Pendidikan di Indonesia pada saat ini cenderung lebih mementingkan aspek
akademis tanpa menghiraukan akhlak dan moral para peserta didik. Bayangkan apa yang akan terjadi apabila Negara Indonesia ini dipimpin
oleh orang yang hanya mempunyai nilai akademis yang tinggi tapi tidak
bermoral. Ya,Pendidikan moral sangatlah perlu bagi manusia, karena melalui
pendidikan perkembangan moral diharapkan mampu berjalan dengan baik ,
serasi dan sesuai dengan norma demi harkat dan martabat manusia itu
sendiri.
Dasar perkembangan pendidikan moral tak pernah beranjak dari
nilai-nilai luhur yang ada dalam tatanan moral bangsa Indonesia yang
termaktub jelas dalam Pancasila sebagai dasar Negara. Pendidikan Moral
Pancasila, yang sejak dari pendidikan dasar telah diajarkan tentu
memiliki tujuan yang sangat mulia, tiada lain untuk membentuk anak
negeri sebagai individu yang beragama, memiliki rasa kemanusiaan,
tenggang rasa demi persatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah
untuk kerakyatan serta berkeadilan hakiki.
Berangkat dari tujuan tersebut diatas maka dalam pelaksanaannya terdapat
tiga faktor penting dalam pendidikan moral di Indonesia yang perlu
diperhatikan yaitu :
- Peserta didik yang sejatinya memiliki tingkat kesadaran dan dan perbedaan perkembangan kesadaran moral yang tidak merata maka perlu dilakukan identifikasi yang berujung pada sebuah pengertian mengenai kondisi perkembangan moral dari peserta didik itu sendiri.
- Nilai-nilai (moral) Pancasila, berdasarkan tahapan kesadaran dan perkembangan moral manusia maka perlu di ketahui pula tingkat tahapan kemampuan peserta didik. Hal ini penting mengingat dengan tahapan dan tingkatan yang berbeda itu pula maka semua nilai-nilai moral yang terkandung dalam penididkan moral tersebut memiliki batasan-batasan tertentu untuk dapat terpatri pada kesadaran moral peserta didik. Dengan kata lain, kalaulah pancasila memiliki 36 butir nilai moral, maka harus difahami pula proses pemahaman peserta didik berdasar pada tingkat kesadaran dan tingkat kekuatan nilai kesadaran itu sendiri.
- Guru Sebagai fasilitator, apabila kita kembali mengingat teori perkembangan moral manusia dari Kohlberg dengan 4 dalilnya maka guru seyogyanya adalah fasilitator yang memberikan kemungkinan bagi siswa untuk memahami dan menghayati nilai-nilai pendidikan moral itu.
Dengan memperhatikan tiga hal diatas maka proses perkembangan moral
manusia yang berjalan dalam jalur pendidikan tentu akan berjalan sesuai
dengan tahapan perkembangan moral pada tiap diri manusia.
setuju sekali dengan artikel ini
BalasHapusat tin