A.
Pengertian Evaluasi
Dalam memahami pelaksanaan evaluasi
kurikulum, maka sebelumnya penulis ingin mengetengahkan konsep dari evaluasi
itu sendiri. Menurut Guba dan Lincoln bahwa Evaluasi dinyatakan sebagai suatu
proses memberikan pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang
dipertimbangkan. Sesuatu yang dipertimbangkan itu bisa berupa orang, benda,
kegiatan, keadaaan atau sesuatu kesatuan tertentu. Pengertian evaluasi menurut joint committee,
1981 ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau
guna beberapa obyek. Purwanto dan Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi
adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan
reliabel untuk membuat keputusan tentang suatu program. Evaluasi merupakan
kebutuhan dan mutlak diperlukan dalam suatu sistem kurikulum, karena berkaitan
langsung dengan setiap komponen dalam sistem instruksional, dalam seluruh
tahapan disain, dan pengembangan kurikulum
Dari
pendapat di atas, maka ada dua pokok yang menjadi karakteristik evaluasi,
yaitu:
1. Evaluasi merupakan suatu proses atau
tindakan. Tindakan tersebut dilakukan untuk memberi makna atau nilai sesuatu.
Dengan demikian evaluasi bukanlah hasil atau produk;
2. Evaluasi berhubungan dengan
pemberian nilai atau arti. Artinya berdasarkan hasil pertimbangan evaluasi
apakah sesuatu itu mempunyai nilai atau tidak. Dengan kata lain evaluasi dapat
menunjukkan kualitas yang dinilai.
B.
Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional).
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program
pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan
kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan
perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap
jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan
lapangan kerja.
Lama waktu dalam
satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem
pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan
pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran
secara menyeluruh
Fungsi kurikulum dalam pendidikan
tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan. Dalam hal ini,
alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang
diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena
setiap bangsa dan negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang
dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun
kebutuhan negara itu sendiri. Dengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan
negara-negara lain, untuk itu, maka:
1. Kurikulum merupakan alat untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional,
2. Kuriulum merupakan program yang
harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna
mencapai tujuan-tujuan itu,
3. Kurikulum merupakan pedoman guru dan
siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan.
C.
Pengertian Evaluasi Kurikulum
Dari
pernyataan diatas maka dapat disimpulkan bahwa yang di maksud dengan evaluasi
kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk menentukan nilai atau
efektivitas suatu kegiatan dalam membuat keputusan tentang program kurikulum.
Evaluasi sistem kurikulum berkaitan dengan manajemen kurikulum yang dimulai
dari tahap input evaluation, process evaluation, output
evaluation dan outcomes evaluation. Bertujuan untuk mengukur
tercapainya tujuan dan mengetahui hambatan-hambatan dalam pencapaian tujuan
kurikulum, mengukur dan membandingkan keberhasilan kurikulum serta mengetahui
potensi keberhasilannya, memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi
masalah yang timbul, menentukan kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan
pengembangan lebih lanjut, mengukur dampak kurikulum bagi kinerja.
Konsep nilai
dan arti dalam suatu evaluasi kurikulum memiliki makna yang berbeda.
Pertimbangan nilai adalah pertimbangan yang ada dalam kurikulum itu sendiri.
Dalam arti apakah program dalam kurikulum itu dapat dimengerti oleh guru atau
tidak. Sedangkan konsep arti berhubungan dengan kebermaknaan suatu kurikulum.
Misalnya apakah kurikulum yang dinilai memberikan arti untuk meningkatkan
kemampuan berpikir siswa, apakah kurikulum itu dapat merubah cara belajar siswa
kepada yang lebih baik.
Dari hasil
evaluasi kurikulum dan hubungannya dengan konsep nilai dan arti ini
bisa terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yang dievaluasi itu cukup
sederhana dan dimengerti guru akan tetapi tidak memiliki arti untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran siswa. Sebaliknya, kurikulum yang dievaluasi
itu memang sedikit rumit untuk diterapkan oleh guru akan tetapi memiliki nilai
yang berarti untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Menurut ahli kurikulum
diantaranya Oliva (1988), menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum merupakan
proses yang tidak pernah berakhir, meliputi perencanaan, implementasi dan
evaluasi. Maka evaluasi itu sendiri merupakan bagian yang terintegrasi dalam
suatu proses pengembangan kurikulum.
Kurikulum
dapat dipandang dari dua sisi. Pertama,kurikulum
sebagai suatu program pendidikan atau kurikulum sebagai suatu dokumen. Kedua, kurikulum sebagai suatu
proses atau kegiatan. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya,
seperti dua sisi dari satu mata uang logam. Evaluasi kurikulum haruslah
mencakup kedua sisi tersebut, baik evaluasi terhadap kurikulum yang ditempatkan
sebagai suatu dokumen yang dijadikan pedoman juga kurikulum sebagai suatu
proses, yakni implementasi dokumen secara sistematis.
D.
Fungsi Evaluasi Kurikulum
Adapun
ditinjau dari fungsi evaluasi, maka evaluasi kurikulum dapat berfungsi untuk:
1. Perbaikan, dimana evaluasi yang dilakukan
bertujuan untuk memperbaiki isi program, pelaksanaan, dan evaluasi itu sendiri,
sera upaya kearah inovasi kurikulum masa yang akan datang.
2. Penempatan, dalam arti evaluasi kurikulum
ditujukan untuk melihat hasil pembelajaran , dimana peserta didik yang
mengikuti program kurikulum dalam bentuk pembelajaran akan dipetakan dalam
kelompok tinggi, sedang dan rendah. Hal ini sangat penting guna menilai dan
mengembangkan kualitas dan kesesuaian kurikulum dengan klebutuhan peserta
didik.
3. Penyebaran, evaluasi kurikulum dilaksanakan
dalam rangka memberikan perlakukan secara merata pada setiap satuan pendidikan
dna jenjang pendidikan untuk semua daerah baik perkotaan, pedesaan bahkan
daerah terpencil sekalipun.
4. Penelitian
dan Pengembangan, evaluasi
kurikulum dilaksanakan guna melihat dampak atau perubahan-perubahan yang
terjadi dimasyarakat, apakah kurikulum tersebut dapat diterima atau masih perlu
direvisi bahkan dikembangkan. Hal ini sangat penting guna mengontrol
implementasi kurikulum diseluruh tanah air.
Dari keempat
fungsi evaluasi kurikulum ini, maka dapat terlihat jika salah satunya
dilaksanakan, maka akan menuntut langkah atau fungsi yang lainnya untuk
dilakukan juga. Hal ini memungkinkan terjadi karena jika dikembalikan pada
pemahaaman kurikulum sebagai suatu sistem, dengan demikian pelaksanaan evaluasi
kurikulum juga harus berbasis sistemik.
E.
Bentuk Pelaksanaan Evaluasi
Kurikulum
Secara lebih
khusus bentuk pelaksanaan evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada kategori
sebagai berikut :
1. Evaluasi terhadap konsep kurikulum,
evaluasi dilakukan dengan tujuan mengkur sejauhmana pemahaman masyarakat
belajar terhadap konsep kurikulum yang akan diimplementasikan di
sekolah-sekolah. Evaluasi ini bisa dilakukan dengan tertuju pada aspek yang
dievaluasi mencakup teori, pemahaman dasar, latar belakang, keterbacaan konsep
kurikulum itu sendiri.
2. Evaluasi terhadap komponen kurikulum,
evaluasi ini dilaksanakan tehadap komponen tujuan, komponen materi atau isi,
komponen metode, dan komponen evaluasi itu sendiri. Di mana pelaksananaannya
dapat dilakukan pada setiap pembelajaran berlangsung. Karena melalui pembeljaranlah
semua komponen kurikulum dalam arti kurikulum aktual dapat terlihat dengan
jelas dan dirasakan oleh peserta didik.
3. Evaluasi terhadap isi program kurikulum,
evaluasi dilaksanakan terhadap semua isi propgram, baik menyangkut keluasan dan
kedalaman isi Scope dan Sequence. Hal ini sangat penting guna memetakkan
program yang proporsional antara jenjang pendidikan dasar, menengah, lanjutan
dan mungkin pendidikan tinggi. Isi program dikaitkan dengan filsafat kurikulum
yang dewasa ini menggunakan konsep life skill sebagai tujuan yang harus
betul-betul memberikan perubahan perilaku pada kehidupan peserta didik.
4. Evaluasi terhadap prinsip-prinsip
kurikulum, evaluasi ini dilakukan terhadap prinsip-prinsip yang selama ini
menjladi landasan pengembangan kurikulum baik secara makro maupun mikro. Evaluasi
terhadap prinsip ini sangat penting guna memberikan dan melihat tingkat
keefektifan dari kontribusi kurikulum yang baru bagi masyarakat.
5. Evaluasi terhadap landasan
pengembangan kurikulum, evaluasi ini dilakukan tehradap landasan-landasan
pengembangan kurikulum. Evaluasi mulai dilakukan terhadap landasan filosofis,
hal ini penting karena masalah filosofis akan menjadi dasar bagi pengembangan
dan keberlangsungan diterima tidaknya implementasi suatu kurikulum dalam suatu
negara. Evaluasi terhadap landasan sosiologis, perlu dilakukan karena isi
kurikulum harus mewadahi perkembangan dan kemajuan serta tuntutan dari masyarakat.
Evaluasi terhadap landasan psikologis, harus dilakukan karena kurikulum disusun
untuk memenuhi segala kebutuhan manusia secara individu, sosial, dan sistem.
Evaluasi terhadap landasan IPTEK, sangat penting dilakukan karena kurikulum
harus relevan dan sesauai serta mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, disamping juga membekali masyarakat dengan IPTEK tersebut untuk
mampu melakukan inovasi kurikulum yang akan datang.
6. Evaluasi terhadap evaluasi kurikulum
itu sendiri evaluasi ini dilakukan sebagai kontrol terhadap pelaksanaan
evaluasi kurikulum dalam konteks sebelumnya. Karena tidak menutup kemungkinan
evaluasi dilaksanakan tidak sesuai dengan prosedur, jenis, fungsi, bentuk dan
alat yang semestinya dipakai dalam evaluasi. Dari sudut hakikat evaluasi juga
kemungkinan evaluasi kurikulum tidak dilaksanakan tepat pada saaran, atau hanya
dilaksanakan pada daerah-daerah tertentu tidak menyeluruh sehingga hasilnya
dapat membingungkan dalam upaya inovasi dan pengembangan kurikulum lebih
lanjut. Berdasarkan hal tersebut, maka evaluasi terhadap kegiatan evaluasi
kurikulum itu sendiri harus dilaksanakan.
F.
Pendekatan Evaluasi Kurikulum
Ada beberapa
pendekatan Evaluasi Kurikulum, ada empat pendekatan yaitu pre-ordinate;
pendekatan fidelity, pendekatan gabungan dan pendekatan proses.
- Pendekatan pre-ordinate. Pendekatan ini adalah pendekatan evaluasi kurikulum yang mengggunakan kriteria tertentu. Ada dua karakteritsik penekanan ini yaitu pendekatan yang dilakukan pada waktu kegiatan evaluasi kurikulum belum dilaksanakan, dan kedua kriteria tersebut tidak dikembangkan dari karakteristik kurikulum yang dievaluasi melainkan dari buku tertentu atau dari alat evaluasi yang memiliki standar tertentu.
- Pendekatan Fidelity. Berbeda dengan pendekatan sebelumnya bahwa pendekatan fidelity berasal dari kurikulum yang dievaluasi. Oleh sebab itu sebelum evaluator melaksanakan evaluasi, maka ia perlu mempelajari secara mendalam tentang karakteristik kurikulum yang akan dievaluasi. Selanjutnya dari hasil studi itu dikembangkan kriteria evaluasi.
- Pendekatan kriteria gabungan. Evaluasi dengan pendekatan pengembangan kriteria gabungan mempergunakan berbagai sumber kriteria untuk mengukur berbagai dimensi kurikulum, baik kurikulum sebagai suatu gagasan, sebagai rancangan program maupun kurikulum sebagai suatu proses kegiatan dan kurikulum sebagai suatu hasil. Sesuai dengan namanya pendekatan ini menggabungkan antara kriteria yang diambil dari konsep atau standar tertentu di luar kurikulum yang relevan (pre-ordinate) dengan kriteria yang diambil dari kurikulum yang dievaluasi (fidelity)
- Pendekatan proses. Pendekatan ini bersumber dari pendekatan naturalistic inquiry atau sering juga disebut pendekatan feneomenelogi. Evaluasi kurikulum denagan pendekatan ini berasal dari rasa ketidakpuasan terhadap hasil evaluasi yang dirasakan kurang membantu para pelaksana terutama para guru. Pemakaian pendekatan kualitatif yang terkenal dengan statistik menyebabkan para guru banyak yang tidak memahaminya sehingga hasil evaluasi yang menetapkan kriteria secara sepihak dari evaluator dianggap memiliki kelemahan, oleh karena guru sebgai pelaksana kurikulum seakan-akan akan hanya ditempatkan sebagai objek evaluasi, mereka tidak ditempatkan pada posisi yang sebenarnya. Oleh karena itulah dalam pendekatan proses, guru terlibat dalam proses evaluasi; evaluator memperhatikan perasaan dan pandangan mereka tentang kurikulum yang sedang dievaluasi.
G. Pengertian Mutu Pendidikan
Mutu
ialah suatu kondisi dinamik yang berhubungan dengan produk, tenaga kerja,
proses dan tugas serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan
pelanggan. Dengan perubahan mutu tersebut, diperlukan peningkatan atau
perubahan keterampilan tenaga kerja, proses produksi dan tugas, serta perubahan
lingkungan perusahaan agar produk dapat memenuhi dan melebihi harapan konsumen
(Garvi dan Davis, dalam Hadis dan Nurhayati, 2010:86).
Mutu
pendidikan merupakan tolak ukur keberhasilan sebuah proses pendidikan yang bisa
dirasakan oleh masyarakat mulai dari input (masukan), proses pendidikan yang
terjadi, hingga output (produk keluaran) dari sebuah proses pendidikan.
Untuk
meningkatkan mutu pendidikan kita perlu melihat dari banyak sisi. Telah banyak
pakar pendidikan mengemukakan pendapatnya tentang faktor penyebab dan solusi
mengatasi kemerosotan mutu pendidikan di lndonesia. Dengan masukan ilmiah ahli
itu, pemerintah tak berdiam diri sehingga tujuan pendidikan nasional tercapai.
H. Pentingnya Evaluasi Kurikulum
dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Evaluasi
merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang
ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian
yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja
kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja
yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga
relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Evaluasi kurikulum memegang peranan
penting dalam meningkatkan mutu pendidikan, baik untuk penentuan kebijakan
pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu
sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang
kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan
kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang
digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum
juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana
pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik,
memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara
penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Faktor
pendukung evaluasi kurikulum dalam meningkatkan mutu pendidikan baikinternal maupuneksternal adalah
sebagai berikut :
1. Kepemimpinan
dan Manajemen sekolah yang baik.
Evalusi
kurikulum akan berhasil jika ditopang oleh kemampuan profesional Kepala Sekolah
dalam memimpin dan mengelola sekolah secara efektif dan efisien, serta mampu
menciptakan iklim organisasi di sekolah yang kondusif untuk proses belajar
mengajar.
2. Kondisi
sosial, ekonomi, dan apresiasi masyarakat terhadap pendidikan.
Faktor
eksternal yang akan turut menentukan keberhasilan evaluasi kurikulum adalah
kondisi tingkat pendidikan orang tua siswa dan masyarakat. Kemampuan dalam
membiayai pendidikan, serta tingkat apresiasi dalam mendorong anak untuk terus
belajar.
3. Dukungan
Pemerintah.
Faktor ini
sangat menentukan efektivitas suatu evaluasi kurikulum dilaksanakan terutama
bagi sekolah yang kemampuan orang tua/masyarakatnya relatif belum siap
memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pendidikan. Alokasi dana
pemerintah (APBN, APBD) dan pemberian kewenangan dalam pengelolaan sekolah
menjadi penentu keberhasilan.
4. Profesionalisme.
Faktor ini
sangat strategis dalam upaya menentukan mutu dan kinerja sekolah. Tanpa
profesionalisme Kepala Sekolah, Guru, dan Pengawas akan sulit dicapai PBM yang
bermutu tinggi serta prestasi siswa.
Dari
pernyataan di atas maka sangatlah penting dilakukannya evaluasi kurikulum dalam
meningkatkan mutu pendidikan. Evaluasi kurikulum dapat menyajikan informasi
mengenai kesesuaian, efektifitas dan efisiensi kurikulum tersebut
terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yang mana
informasi ini sangat berguna sebagai bahan pembuat keputusan apakah
kurikulum tersebut masih dijalankan tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut
harus diganti dengan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum juga penting
dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik.
KESIMPULAN
Pada dasarnya Evaluasi
merupakan salah satu komponen kurikulum.Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang
ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam
pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa
kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator
kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga
relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Evaluasi kurikulum sangat perlu
untuk dilasanakan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Evaluasi kurikulum
dapat menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas dan efisiensi
kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber
daya, yang mana informasi ini sangat berguna sebagai bahan pembuat
keputusan apakah kurikulum tersebut masih dijalankan tetapi perlu revisi
atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yang baru demi
tercapainya tujuan pendidikan nasional.
mkasih udah berbagi infonya yah kak
BalasHapussurah as sajdah
Terimakasih sangat bermanfaatzzx
BalasHapus