Halaman

Rabu, 22 Juli 2015

Pentingnya Evaluasi Kurikulum dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

A.      Pengertian Evaluasi
Dalam memahami pelaksanaan evaluasi kurikulum, maka sebelumnya penulis ingin mengetengahkan konsep dari evaluasi itu sendiri. Menurut Guba dan Lincoln bahwa Evaluasi dinyatakan sebagai suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yang dipertimbangkan itu bisa berupa orang, benda, kegiatan, keadaaan atau sesuatu kesatuan tertentu. Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto dan Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang  suatu program. Evaluasi merupakan kebutuhan dan mutlak diperlukan dalam suatu sistem kurikulum, karena berkaitan langsung dengan setiap komponen dalam sistem instruksional, dalam seluruh tahapan disain, dan pengembangan kurikulum
Dari pendapat di atas, maka ada dua pokok yang menjadi karakteristik evaluasi, yaitu:
1.      Evaluasi merupakan suatu proses atau tindakan. Tindakan tersebut dilakukan untuk memberi makna atau nilai sesuatu. Dengan demikian evaluasi bukanlah hasil atau produk;
2.      Evaluasi berhubungan dengan pemberian nilai atau arti. Artinya berdasarkan hasil pertimbangan evaluasi apakah sesuatu itu mempunyai nilai atau tidak. Dengan kata lain evaluasi dapat menunjukkan kualitas yang dinilai.
B.       Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh
Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan. Dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan negara itu sendiri. Dengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan negara-negara lain, untuk itu, maka:
1.      Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,
2.      Kuriulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,
3.      Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
C.      Pengertian Evaluasi Kurikulum
Dari pernyataan diatas maka dapat disimpulkan bahwa yang di maksud dengan evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk menentukan nilai atau efektivitas suatu kegiatan dalam membuat keputusan tentang program kurikulum. Evaluasi sistem kurikulum berkaitan dengan manajemen kurikulum yang dimulai dari tahap  input evaluationprocess evaluation, output evaluation dan outcomes evaluation. Bertujuan untuk mengukur tercapainya tujuan dan mengetahui hambatan-hambatan dalam pencapaian tujuan kurikulum, mengukur dan membandingkan keberhasilan kurikulum serta mengetahui potensi keberhasilannya, memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi masalah yang timbul, menentukan kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut, mengukur dampak kurikulum bagi kinerja.
Konsep nilai dan arti dalam suatu evaluasi kurikulum memiliki makna yang berbeda. Pertimbangan nilai adalah pertimbangan yang ada dalam kurikulum itu sendiri. Dalam arti apakah program dalam kurikulum itu dapat dimengerti oleh guru atau tidak. Sedangkan konsep arti berhubungan dengan kebermaknaan suatu kurikulum. Misalnya apakah kurikulum yang dinilai memberikan arti untuk meningkatkan kemampuan berpikir siswa, apakah kurikulum itu dapat merubah cara belajar siswa kepada yang lebih baik.
Dari hasil evaluasi kurikulum dan hubungannya dengan konsep nilai dan arti ini bisa terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yang dievaluasi itu cukup sederhana dan dimengerti guru akan tetapi tidak memiliki arti untuk meningkatkan kualitas pembelajaran siswa. Sebaliknya, kurikulum yang dievaluasi itu memang sedikit rumit untuk diterapkan oleh guru akan tetapi memiliki nilai yang berarti untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Menurut ahli kurikulum diantaranya Oliva (1988), menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum merupakan proses yang tidak pernah berakhir, meliputi perencanaan, implementasi dan evaluasi. Maka evaluasi itu sendiri merupakan bagian yang terintegrasi dalam suatu proses pengembangan kurikulum.
Kurikulum dapat dipandang dari dua sisi. Pertama,kurikulum sebagai suatu program pendidikan atau kurikulum sebagai suatu dokumen. Kedua, kurikulum sebagai suatu proses atau kegiatan. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya, seperti dua sisi dari satu mata uang logam.  Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tersebut, baik evaluasi terhadap kurikulum yang ditempatkan sebagai suatu dokumen yang dijadikan pedoman juga kurikulum sebagai suatu proses, yakni implementasi dokumen secara sistematis.
D.      Fungsi Evaluasi Kurikulum
Adapun ditinjau dari fungsi evaluasi, maka evaluasi kurikulum dapat berfungsi untuk:
1.    Perbaikan, dimana evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki isi program, pelaksanaan, dan evaluasi itu sendiri, sera upaya kearah inovasi kurikulum masa yang akan datang.
2.    Penempatan, dalam arti evaluasi kurikulum ditujukan untuk melihat hasil pembelajaran , dimana peserta didik yang mengikuti program kurikulum dalam bentuk pembelajaran akan dipetakan dalam kelompok tinggi, sedang dan rendah. Hal ini sangat penting guna menilai dan mengembangkan kualitas dan kesesuaian kurikulum dengan klebutuhan peserta didik.
3.    Penyebaran, evaluasi kurikulum dilaksanakan dalam rangka memberikan perlakukan secara merata pada setiap satuan pendidikan dna jenjang pendidikan untuk semua daerah baik perkotaan, pedesaan bahkan daerah terpencil sekalipun.
4.    Penelitian dan Pengembangan, evaluasi kurikulum dilaksanakan guna melihat dampak atau perubahan-perubahan yang terjadi dimasyarakat, apakah kurikulum tersebut dapat diterima atau masih perlu direvisi bahkan dikembangkan. Hal ini sangat penting guna mengontrol implementasi kurikulum diseluruh tanah air.
Dari keempat fungsi evaluasi kurikulum ini, maka dapat terlihat jika salah satunya dilaksanakan, maka akan menuntut langkah atau fungsi yang lainnya untuk dilakukan juga. Hal ini  memungkinkan terjadi karena jika dikembalikan pada pemahaaman kurikulum sebagai suatu sistem, dengan demikian pelaksanaan evaluasi kurikulum juga harus berbasis sistemik.
E.       Bentuk Pelaksanaan Evaluasi Kurikulum
Secara lebih khusus bentuk pelaksanaan evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada kategori sebagai berikut :
1.    Evaluasi terhadap konsep kurikulum, evaluasi dilakukan dengan tujuan mengkur sejauhmana pemahaman masyarakat belajar terhadap konsep kurikulum yang akan diimplementasikan di sekolah-sekolah. Evaluasi ini bisa dilakukan dengan tertuju pada aspek yang dievaluasi mencakup teori, pemahaman dasar, latar belakang, keterbacaan konsep kurikulum itu sendiri.
2.    Evaluasi terhadap komponen kurikulum, evaluasi ini dilaksanakan tehadap komponen tujuan, komponen materi atau isi, komponen metode, dan komponen evaluasi itu sendiri. Di mana pelaksananaannya dapat dilakukan pada setiap pembelajaran berlangsung. Karena melalui pembeljaranlah semua komponen kurikulum dalam arti kurikulum aktual dapat terlihat dengan jelas dan dirasakan oleh peserta didik.
3.    Evaluasi terhadap isi program kurikulum, evaluasi dilaksanakan terhadap semua isi propgram, baik menyangkut keluasan dan kedalaman isi Scope dan Sequence. Hal ini sangat penting guna memetakkan program yang proporsional antara jenjang pendidikan dasar, menengah, lanjutan dan mungkin pendidikan tinggi. Isi program dikaitkan dengan filsafat kurikulum yang dewasa ini menggunakan konsep life skill sebagai tujuan yang harus betul-betul memberikan perubahan perilaku pada kehidupan peserta didik.
4.    Evaluasi terhadap prinsip-prinsip kurikulum, evaluasi ini dilakukan terhadap prinsip-prinsip yang selama ini menjladi landasan pengembangan kurikulum baik secara makro maupun mikro. Evaluasi terhadap prinsip ini sangat penting guna memberikan dan melihat tingkat keefektifan dari kontribusi kurikulum yang baru bagi masyarakat.
5.    Evaluasi terhadap landasan pengembangan kurikulum, evaluasi ini dilakukan tehradap landasan-landasan pengembangan kurikulum. Evaluasi mulai dilakukan terhadap landasan filosofis, hal ini penting karena masalah filosofis akan menjadi dasar bagi pengembangan dan keberlangsungan diterima tidaknya implementasi suatu kurikulum dalam suatu negara. Evaluasi terhadap landasan sosiologis, perlu dilakukan karena isi kurikulum harus mewadahi perkembangan dan kemajuan serta tuntutan dari masyarakat. Evaluasi terhadap landasan psikologis, harus dilakukan karena kurikulum disusun untuk memenuhi segala kebutuhan manusia secara individu, sosial, dan sistem. Evaluasi terhadap landasan IPTEK, sangat penting dilakukan karena kurikulum harus relevan dan sesauai serta mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, disamping juga membekali masyarakat dengan IPTEK tersebut untuk mampu melakukan inovasi kurikulum yang akan datang.
6.    Evaluasi terhadap evaluasi kurikulum itu sendiri evaluasi ini dilakukan sebagai kontrol terhadap pelaksanaan evaluasi kurikulum dalam konteks sebelumnya. Karena tidak menutup kemungkinan evaluasi dilaksanakan tidak sesuai dengan prosedur, jenis, fungsi, bentuk dan alat yang semestinya dipakai dalam evaluasi. Dari sudut hakikat evaluasi juga kemungkinan evaluasi kurikulum tidak dilaksanakan tepat pada saaran, atau hanya dilaksanakan pada daerah-daerah tertentu tidak menyeluruh sehingga hasilnya dapat membingungkan dalam upaya inovasi dan pengembangan kurikulum lebih lanjut. Berdasarkan hal tersebut, maka evaluasi terhadap kegiatan evaluasi kurikulum itu sendiri harus dilaksanakan.
F.        Pendekatan Evaluasi Kurikulum
Ada beberapa  pendekatan Evaluasi Kurikulum, ada empat pendekatan yaitu pre-ordinate; pendekatan fidelity,  pendekatan gabungan dan pendekatan proses.
  1. Pendekatan pre-ordinate. Pendekatan ini adalah pendekatan evaluasi kurikulum yang mengggunakan kriteria tertentu. Ada dua karakteritsik penekanan ini yaitu pendekatan yang dilakukan pada waktu kegiatan evaluasi kurikulum belum dilaksanakan, dan kedua kriteria tersebut tidak dikembangkan dari karakteristik kurikulum yang dievaluasi melainkan dari buku tertentu atau dari alat evaluasi yang memiliki standar tertentu.
  1. Pendekatan Fidelity. Berbeda dengan pendekatan sebelumnya bahwa pendekatan fidelity berasal dari kurikulum yang dievaluasi. Oleh sebab itu sebelum evaluator melaksanakan evaluasi, maka ia perlu mempelajari secara mendalam tentang karakteristik kurikulum yang akan dievaluasi. Selanjutnya dari hasil studi itu dikembangkan kriteria evaluasi.
  1. Pendekatan kriteria gabungan. Evaluasi dengan pendekatan pengembangan kriteria gabungan mempergunakan berbagai sumber kriteria untuk mengukur berbagai dimensi kurikulum, baik kurikulum sebagai suatu gagasan, sebagai rancangan program maupun kurikulum sebagai suatu proses kegiatan dan kurikulum sebagai suatu hasil. Sesuai dengan namanya pendekatan ini menggabungkan antara kriteria yang diambil dari konsep atau standar tertentu di luar kurikulum yang relevan (pre-ordinate) dengan kriteria yang diambil dari kurikulum yang dievaluasi (fidelity)
  1. Pendekatan proses. Pendekatan ini bersumber dari pendekatan naturalistic inquiry atau sering juga disebut pendekatan feneomenelogi. Evaluasi kurikulum denagan pendekatan ini berasal dari rasa ketidakpuasan terhadap hasil evaluasi yang dirasakan kurang membantu para pelaksana terutama para guru. Pemakaian pendekatan kualitatif yang terkenal dengan statistik menyebabkan para guru banyak yang tidak memahaminya sehingga hasil evaluasi yang menetapkan kriteria secara sepihak dari evaluator dianggap memiliki kelemahan, oleh karena guru sebgai pelaksana kurikulum seakan-akan akan hanya ditempatkan sebagai objek evaluasi, mereka tidak ditempatkan pada posisi yang sebenarnya. Oleh karena itulah dalam pendekatan proses, guru terlibat dalam proses evaluasi; evaluator memperhatikan perasaan dan pandangan mereka tentang kurikulum yang sedang dievaluasi.
G.      Pengertian Mutu Pendidikan
Mutu ialah suatu kondisi dinamik yang berhubungan dengan produk, tenaga kerja, proses dan tugas serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan. Dengan perubahan mutu tersebut, diperlukan peningkatan atau perubahan keterampilan tenaga kerja, proses produksi dan tugas, serta perubahan lingkungan perusahaan agar produk dapat memenuhi dan melebihi harapan konsumen (Garvi dan Davis, dalam Hadis dan Nurhayati, 2010:86).
Mutu pendidikan merupakan tolak ukur keberhasilan sebuah proses pendidikan yang bisa dirasakan oleh masyarakat mulai dari input (masukan), proses pendidikan yang terjadi, hingga output (produk keluaran) dari sebuah proses pendidikan.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan kita perlu melihat dari banyak sisi. Telah banyak pakar pendidikan mengemukakan pendapatnya tentang faktor penyebab dan solusi mengatasi kemerosotan mutu pendidikan di lndonesia. Dengan masukan ilmiah ahli itu, pemerintah tak berdiam diri sehingga tujuan pendidikan nasional tercapai.
H.      Pentingnya Evaluasi Kurikulum dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Faktor pendukung evaluasi kurikulum dalam meningkatkan mutu pendidikan baikinternal maupuneksternal adalah sebagai berikut :
1.    Kepemimpinan dan Manajemen sekolah yang baik.
Evalusi kurikulum akan berhasil jika ditopang oleh kemampuan profesional Kepala Sekolah dalam memimpin dan mengelola sekolah secara efektif dan efisien, serta mampu menciptakan iklim organisasi di sekolah yang kondusif untuk proses belajar mengajar.
2.    Kondisi sosial, ekonomi, dan apresiasi masyarakat terhadap pendidikan.
Faktor eksternal yang akan turut menentukan keberhasilan evaluasi kurikulum adalah kondisi tingkat pendidikan orang tua siswa dan masyarakat. Kemampuan dalam membiayai pendidikan, serta tingkat apresiasi dalam mendorong anak untuk terus belajar.
3.    Dukungan Pemerintah.
Faktor ini sangat menentukan efektivitas suatu evaluasi kurikulum dilaksanakan terutama bagi sekolah yang kemampuan orang tua/masyarakatnya relatif belum siap memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pendidikan. Alokasi dana pemerintah (APBN, APBD) dan pemberian kewenangan dalam pengelolaan sekolah menjadi penentu keberhasilan.
4.    Profesionalisme.
Faktor ini sangat strategis dalam upaya menentukan mutu dan kinerja sekolah. Tanpa profesionalisme Kepala Sekolah, Guru, dan Pengawas akan sulit dicapai PBM yang bermutu tinggi serta prestasi siswa.
Dari pernyataan di atas maka sangatlah penting dilakukannya evaluasi kurikulum dalam meningkatkan mutu pendidikan. Evaluasi kurikulum dapat menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas dan efisiensi  kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yang mana informasi ini sangat berguna sebagai bahan pembuat keputusan  apakah kurikulum tersebut masih dijalankan tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka  penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik.

KESIMPULAN
Pada dasarnya Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum.Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Evaluasi kurikulum sangat perlu untuk dilasanakan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Evaluasi kurikulum dapat menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas dan efisiensi  kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yang mana informasi ini sangat berguna sebagai bahan pembuat keputusan  apakah kurikulum tersebut masih dijalankan tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yang baru demi tercapainya tujuan pendidikan nasional.

2 komentar: